Rosmaida
Nama :Rosmaida Nim :1710700012 Assalamualaikum.kali ini saya membuat artikel tentang tata cara berkurban dan keutamaannya Ibadah kurban amat dianjurkan pelaksanaannya, dan hukumnya sunah muakkadah. Perintah untuk berkurban juga tertuang dalam firman Allah SWT di surah Alkautsar ayat kedua: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar [108]: 2). Keutamaan dalam ibadah kurban yang dilaksanakan tiap setahun sekali, yakni pada Idul Adha dan tiga hari taysriq, juga tergambar dalam hadis yang memuat sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim). Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan sejak selepas salat Idul Adha (tanggal 10 Zulhijah), dan bisa pula pada tiga hari tasyrik (11-13 Zulhijah). Jika merujuk pada penanggalan masehi, dan hasil sidang isbat Kemenag RI, Idul Adha 1441 H jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2