(evni sri wahyuni) panduan shalat ied di pandemi virus covid - 19

                      Kamis 30 Juli 2020

 

Pelaksanaan salat Ied setiap Hari Raya Idul Adha untuk tahun ini mesti sedikit mengalami penyesuaian akibat pandemi virus corona. Tak semua orang bisa melaksanakan salat Ied di masjid atau tanah lapang.

Bagi orang yang tinggal di zona merah atau darah yang tercatat memiliki risiko penularan tinggi maka salat boleh dilakukan di rumah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan salat dan penyembelihan kurban saat Idul Adha. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam menjelaskan, perlu panduan khusus agar beribadah tetap sesuai kaidah hukum agama tetapi juga aman dari penularan virus corona.


Salat Idul Adha merupakan ibadah yang hukumnya sunah muakkadah yang berarti sunah yang kuat atau sangat dianjurkan.

Semoga panduan poster diatas dapat bermanfaat untuk semuanya. 

# Allah huakbar, Allah huakbar, Allah huakbar.. Walillahilhamda

🌿🌿

Postingan populer dari blog ini

poster menjalani new normal

Rosmaida