Moderasi beragama

Muncul isu-isu terkait kerukunan umat beragama beberapa tahun terakhir bahkan sudah menjadi perhatian dunia internasional, sehingga pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di masyarakat

bila melihat dari konteks tersebut, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat.

Hal paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, lanjut Nifasri, adalah pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan."Bila sikap ini sudah membudaya, ada harapan besar terpeliharanya harmoni diantara kelompok-kelompok masyarakat beragama di negara kita Indonesia. Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktek dari paham-paham keagamaan radikal, yang berpotensi menjadi gangguan terhadap kerukunan umat beragama.
Moderasi Beragama Penting Cegah Arus Intoleransi dan Radikalisasi. Muncul isu-isu terkait kerukunan umat beragama beberapa tahun terakhir bahkan sudah menjadi perhatian dunia internasional, sehingga pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di masyarakat," kata Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Nifasri dalam diskusi daring, di Jakarta, Kamis, (23/7). Menurutnya, bila melihat dari konteks tersebut, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat. Hal paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, lanjut Nifasri, adalah pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan.

Bila sikap ini sudah membudaya, ada harapan besar terpeliharanya harmoni diantara kelompok-kelompok masyarakat beragama di negara kita Indonesia. Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktek dari paham-paham keagamaan radikal, yang berpotensi menjadi gangguan terhadap kerukunan umat beragama," imbuhnya. Sebab itu, upaya pemerintah untuk memperkokoh kerukunan umat beragama dalam kehidupan beragama telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 tentang rencana strategis Kementerian Agama tahun 2020-2024.

Adapun, moderasi beragama dan kerukunan umat beragama yang digagas oleh Kementerian Agama secara teoritik memiliki empat indikator, yaitu komitmen kebangsaan, antikekerasan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal, dan toleransi.
Yang kita bersyukur bahwa moderasi beragama ini sudah menjadi program nasional pemerintah, kita berharap Ke depan sosialisasi moderasi beragama dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat,


Postingan populer dari blog ini

poster menjalani new normal

Rosmaida